Tanggapi Kerawanan Politik di Sikka, Kapolda NTT: Siapapun Yang Terpilih, Itu Kehendak Tuhan

- 24 Januari 2024, 16:39 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat berada di Sikka, Selasa (23/01/2024).
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat berada di Sikka, Selasa (23/01/2024). /Irma Roswita/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MA, menanggapi situasi kerawanan politik di Kabupaten Sikka. Hal itu disampaikannya saat kunjungannya ke Kabupaten Sikka, Selasa, 23 Januari 2024.

Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan mengenai situasi kerawanan politik di Kabupaten Sikka.

“Sikka tidak ada hal-hal yang perlu kita ragukan, karena orang Sikka orang baik-baik, orang hebat, orang luar biasa di Sikka,” kata Kapolda NTT saat diwawancarai FLORESTERKINI.com, Selasa, 23 Januari 2024.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Jepang di Piala Asia 2023, Peringkat 3 Terbaik Jadi Asa Terakhir?

Kapolda NTT juga mengapresiasi antusiasme warga Sikka dalam menyukseskan Pemilu 2024. Ia juga menekankan, dalam Pemilu 2024, pemimpin yang terpilih merupakan kehendak Tuhan.

“Saya kira semangat orang Sikka untuk menyukseskan pemilu itu yang perlu saya apresiasi, karena orang Sikka orang baik-baik, orang yang berkomitmen untuk mengamankan pemilu dan jalannya pemilu secara sukses. Siapapun nanti yang terpilih, itu menjadi kehendak Tuhan,” ungkap Daniel Tahi Monang.

Kapolda NTT juga membeberkan tiga jenis kerawanan Pemilu 2024 berdasarkan klasifikasi di masing masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pola pengamanan yang telah disiapkan.

Baca Juga: Pemkab Flores Timur Perpanjang Status Tanggap Darurat Gunung Lewotobi, Sekarang Level Berapa?

“Ada pola, misalnya pola 124, 136, dan 112 atau 212. Jadi yang sangat rawan 2 polisi 1 TPS 2 linmas, yang rawan itu 1 polisi 2 TPS 4 linmas, 1 polisi 1 TPS 2 linmas, kemudian yang kurang rawan bisa dengan 1 polisi 2 TPS 4 linmas atau 1 polisi 3 TPS 6 linmas. Jadi jika diklasifikasikan ada 3 kerawanan,” jelas Kapolda NTT.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x