FLORESTERKINI.com – Puluhan keluarga Yohanes Martinus Alexandro, korban dugaan kasus penganiayaan oleh terduga pelaku berinisial OP, mendatangi Polsek Nita untuk melaporkan kejadian itu. Laporan dilayangkan pada Senin, 26 Februari 2024.
Keluarga korban melaporkan terduga pelaku OP bersama tiga temannya ke Polsek Nita, dengan tuduhan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Antonius Susar selaku ayah kandung korban menjelaskan, mereka melaporkan OP bersama teman-temanya ke Polsek Nita agar dapat diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Saya harap laporannya dapat segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Antonius Susar.
Setelah menerima laporan itu, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Nita pun langsung terjun ke Desa Wuliwutik untuk menjemput OP dan terduga pelaku lainnya.
Saat ini, terduga pelaku OP dan ketiga temannya telah berhasil diamankan di Polsek Nita guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu terjadi bermula saat korban Yohanes Martinus Alexandro bersama rekan-rekannya sedang beriringan menggunakan sepeda motor dari arah Desa Ladogahar menuju kediamannya di Desa Wuli Wutik. Saat itu, ia baru saja kembali dari acara ramah-tamah di rumah caleg pilihannya.