- DPRD Kabupaten, Partai PDIP Nomor 3 dan Caleg 1 atas nama MARIA DOMINIKA ONA LAMOREN.
- DPRD Provinsi, Partai PDIP Nomor 3 dan Caleg Nomor 1 atas nama VIKTOR MADO WATUN.
- DPD RI tidak ada partai, namun hanya memiliki nomor dan gambar. Lihat gambar (FOTO) nomor urut 2 atas nama: ANGELUS WAKE
Dia lalu melanjutkan pada pukul 02.19 WITA dengan kalimat: Harapan saya yaitu grup ini sangat bermanfaat untuk kita. Terima kasih.
Baca Juga: Ketua PGRI Flotim ‘Provokasi’ Siswa SMAN 1 Adonara Timur Terkait 5 Kekuatan Menguasai Dunia
Kini, beberapa bentuk komunikasi di ruang tertutup dalam grup yang dibuatnya itu ternyata dibocorkan ke pihak luar. Beberapa screenshoot percakapan yang dimotori Kades Kalike Aimatan itu lalu diposting di grup Facebook (FB) BERITA FLOTIM TERKINI oleh akun ‘Peserta Anonim’.
‘Kades Kalike Aimatan terlibat politik praktis. Mohon Panwas, Bawaslu, dan Kadis segera proses kades yang merusak demokrasi @Alfi Kaha, Bawaslu Flotim. @semua orang,’ tulis Peserta Anonim dalam postingannya di grup FB tersebut, sembari menyertakan beberapa screenshoot percakapan internal dalam WAG TIM ORANG MUDA AIMATAN.
Postingan tersebut lalu ditanggapi oleh pihak Panwascam Solor Selatan. Mereka kemudian mengendus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Kades JJ itu.
Terbetik kabar, dugaan pelanggaran itu pun telah disikapi Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Pihak Bawaslu bahkan telah melakukan penelusuran lapangan bersama tim Gakkumdu Flores Timur.***