FLORESTERKINI.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) mendadak membuat pernyataan heboh terkait kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam laporan terbaru, Komnas HAM membeberkan temuan yang mengindikasikan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pemilu 2024.
Temuan ini melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat desa hingga gubernur, di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam pernyataan yang disampaikan Saurlin P. Siagian, slah satu anggota Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Rabu 21 Februari 20230, disebutkan bahwa ketidaknetralan ini mencakup praktik politik uang.
"Temuan terkait dengan netralitas aparat negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," katanya sebagaimana dikutip FLORESTERKINI.com dari Antara.
Baca Juga: 9 TPS di Manggarai Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Temuan Pelanggarannya!
Beberapa temuan mencakup 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, yang menyatakan dukungan kepada salah satu peserta pemilu. Selain itu, terdapat juga rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk mendukung peserta pemilu tertentu.
"Kami menemukan pula instruksi dari Wali Kota Samarinda kepada stafnya untuk mendukung peserta pemilu tertentu. Contoh lain adalah seorang ASN di Kabupaten Cianjur yang tertangkap melakukan politik uang untuk mendukung peserta pemilu," tambah Saurlin.
Selain itu, ditemukan juga sebuah video yang menampilkan ajakan dari Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Barat kepada ASN untuk memilih calon tertentu. Ajakan ini disampaikan pada peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tanggal 24 Januari 2024 yang lalu.
"Kami juga menemukan adanya arahan Wali Kota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu. Contoh lain juga adalah seorang ASN di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," katanya.