Simpang Siur Pemberitaan Sirekap, Mulai dari Server hingga Kesalahan Input, Ternyata Begini Cara Kerjanya

- 20 Februari 2024, 17:59 WIB
Begini Cara Kerja Aplikasi Sirekap Pemilu 2024
Begini Cara Kerja Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 /NU Online/

FLORESTERKINI.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah selesai digelar, dan seperti biasa, narasi kecurangan berembus di mana-mana. Salah satu yang disoroti adalah aplikasi Sirekap yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses perhitungan suara.

Informasi miring pertama tentang aplikasi Sirekap adalah tentang keberadaan servernya. Seperti yang ramai diperbincangkan, aplikasi Sirekap ternyata menyimpan data di server luar negeri.

Hal inilah yang kemudian melahirkan opini miring terkait pelaksanaan perhitungan suara. Banyak kecurigaan lahir dari fakta ini, termasuk kemungkinan data yang dicuri atau dimanipulasinya hasil Pemilu.

Baca Juga: Semburan Erupsi Gunung Ile Lewotolok di Lembata Capai 1.000 Meter, 3 Desa Ini Wajiib Waspada

Tanpa mengabaikan kecurigaan ini, sepertinya KPU memilih server di luar negeri adalah demi kelancaran aplikasi tersebut, terutama ketika diakses oleh ribuan orang dari berbagai penjuru Nusantara.

Kebisingan selanjutnya yang barangkali ditimbulkan oleh aplikasi Sirekap adalah perubahan angka setelah data diinput. Dari berbagai cuitan di X (Twitter), disebutkan bahwa ada banyak data perolehan suara di Formulir C yang berubah ketika diupload dan dikonvert oleh aplikasi Sirekap.

Entahlah. Untuk masalah ini, sepertinya pihak KPU harus segera menanggapi dan memberikan klarifikasi. Kesalahan bisa saja terjadi ketika Sirekap membaca hasil perolehan suara di Formulir C yang diupload Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari masing-masing TPS.

Baca Juga: Jumlah Petugas Pemilu Meninggal Dunia Terus Bertambah, Kini Jadi 71 Orang

Terlepas dari berbagai isu kecurangan yang beredar, kali ini FLORESTERKINI.com mencoba mengulas seperti apa cara kerja aplikasi Sirekap, dan kemungkinan perubahan perolehan data suara oleh paslon tertentu.

Halaman:

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x