Siltap Kepala Desa di Flores Timur Belum Cair, Kades Geram, Ada Indikasi Terlambat Pengajuan Ranperbup?

- 4 Maret 2024, 06:27 WIB
Ilustrasi Siltap Kepala Desa di Flores Timuryang belum cair.
Ilustrasi Siltap Kepala Desa di Flores Timuryang belum cair. /Freepik/Racool_studio/

FLORESTERKINI.com – Walau telah tiba di penanggalan Maret 2024, namun Pemerintah Kabupaten Flores Timur belum juga merealisasikan anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan BPD se-Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2024.

Kepada FLORESTERKINI.com belum lama ini, beberapa kades membenarkan kenyataan tersebut. Bahkan, mereka sangat menyesalkan kenyataan tersebut.

“Kalau keterlambatan transfer atau realisasinya pada Januari kemarin bagi kami masih dalam situasi wajar,” ujar beberapa kades di Kecamatan Wulanggitang dan Ile Bura.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Senin 4 Maret 2024, Saksikan Cinta Tanpa Karena dan Live X Factor Indonesia

“Persoalannya, hingga sudah masuk pada Maret ini, pos anggaran tersebut belum juga ditransferkan ke rekening desa,” imbuh mereka.

Beberapa di antara mereka mengaku telah mengonfirmasikan soal keterlambatan tersebut ke intansi teknis terkait.

Namun kesan mereka, jawaban terkait masih menanti terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) hanyalah jawaban cuci tangan.

Baca Juga: Mengenal Garansi Bebas Pengembalian Shopee, Program Baru yang Bikin Untung

Menurut mereka, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Flores Timur seharusnya sudah tahu akan kewajibannya soal ini.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x