FLORESTERKINI.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan mengelola anggaran sebesar Rp1.330.500.000 untuk pengadaan tenda jadi dan kursi.
Anggaran sebesar itu bersumber dari dana pokir anggota DPRD Kabupaten Sikka, melalui Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) Tahun 2024 yang dikelola Disnakertrans Kabupaten Sikka sebagai pengadaan di bidang pendidikan non formal.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Valerianus Samador, saat dikonfirmasi FLORESTERKINI.com, Jumat, 15 Maret 2024.
Baca Juga: Jadwal dan Rute KM Sabuk Nusantara 43 Tanggal 18-26 Maret 2024: Bakal Alami Deviasi Kapal di 3 Rute
“Pengadaan tenda jadi dan kursi pakai dana DAU SG untuk bidang pendidikan. Untuk pendidikan formal itu di Dinas PKO, sementara untuk pendidikan non formal diurus Dinas Nakertrans,” kata Kadisnakertrans Sikka.
Valerianus Samador juga mengungkapkan, pengadaan tenda jadi dan kursi ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat.
"Pengadaan tenda jadi dan kursi bertujuan untuk pemberdayaan penciptaan lapangan kerja. Jadi, tenda jadi dan kursi diberikan kepada masyarakat, lalu dipergunakan masyarakat untuk disewakan agar mendapatkan penghasilan," ungkap Valerianus Samador.
Baca Juga: Renungan Katolik Pekan Prapaskah V, Minggu 17 Maret 2024: Riwayat Penyelamat yang Wafat dan Bangkit
Penerima tenda jadi dan kursi, kata dia, merupakan kelompok masyarakat yang diusulkan oleh anggota DPRD Sikka.