Ajak Kapolres Sikka Tangkap YS Terduga Pelaku TPPO, Meridian Dewanta: Tunjukkan Prestasi dan Buktikan Nyalimu!

- 7 April 2024, 07:32 WIB
Ilustrasi. Anggota PMKRI Cabang Maumere menggelar aksi duka terkait TPPO di Kabupaten Sikka, Sabtu (06/04/2024).
Ilustrasi. Anggota PMKRI Cabang Maumere menggelar aksi duka terkait TPPO di Kabupaten Sikka, Sabtu (06/04/2024). /Irma/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur (TPDI NTT), Meridian Dewanta, SH, mengajak Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata agar berani menangkap YS alias Joker, terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pasalnya, menurut penilaian Meridian, dalam rentang waktu kurang dari setahun sejak menjabat sebagai Kapolres Sikka, belum ada prestasi membanggakan yang diukir AKBP Hardi Dinata di Kabupaten Sikka.

“Sebab belum ada kejahatan-kejahatan besar seperti tindak pidana korupsi, TPPO, dan kejahatan khusus lainnya yang berhasil dia bongkar,” kata Meridian dalam keterangan tertulisnya kepada FLORESTERKINI.com, Sabtu, 6 April 2024 malam.

Baca Juga: Jalani Tahun Sabat, Para Pastor SVD Asal Indonesia Gaungkan Lagu Pater Yustinus Genohon di Roma, Italia

Advokat Peradi itu melanjutkan, selama kepemimpinannya, Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata justru kecolongan dengan munculnya dugaan TPPO yang dilakukan oleh YS alias Joker, yang diketahui merupakan caleg terpilih dari Partai Demokrat untuk menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sikka periode 2024-2029.

Meridian mengatakan, YS selama ini merupakan perekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sikka, untuk dipekerjakan pada perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur, bahkan masyarakat menyebutnya sebagai calo TKI ilegal.

“Mengapa dan ada apa sehingga Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata Mengapa dan ada apa sehingga Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata tidak bisa mengendus adanya serangkaian tindakan ilegal yang dilakukan oleh YS berupa perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan terhadap 72 orang calon tenaga kerja dari berbagai desa di Kabupaten Sikka?” demikian Meridian mempertanyakan seluk-beluk kasus TPPO tersebut.

Baca Juga: Liga Inggris: Jelang Duel Kontra Crystal Palace, Guardiola Pilih 'Parkirkan' Haaland dan De Bruyne

Ia membeberkan, tatkala ke-72 orang yang dijanjikan bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur itu diberangkatkan dari Pelabuhan Lorens Say Maumere menggunakan KM Lambelu pada 12 Maret 2024, seharusnya saat itu Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata sudah memimpin anak buahnya untuk mencegah keberangkatan mereka.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x