Diduga Tersinggung, Seorang Wanita di Sikka Lakukan Kekerasan terhadap Anak hingga Tak Sadarkan Diri

- 15 April 2024, 17:22 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sikka, NTT.
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sikka, NTT. /Pixabay

FLORESTERKINI.com – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di Jalan Ikan Tongkol Bebeng, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Minggu, 14 April 2024 sekitar pukul 18.30 WITA.

Pelaku dugaan kekerasan terhadap anak merupakan seorang perempuan berinisial R. Sementara korban berinisial AYI, yang juga seorang perempuan, masih berumur 12 tahun.

Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto, melalui laporan resminya, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat AYI sedang bermain bersama teman sebayanya berinisial K.

“Pada awalnya korban bermain dengan teman sebayanya dan saling memaki, kemudian didengar oleh pelaku dan merasa tersinggung bahwa ucapan maki itu ditujukan untuknya," ungkap AKP Susanto, Senin, 15 April 2024.

Diduga tersinggung usai mendengar ucapan AYI, pelaku berinisal R sontak menganiaya korban hingga membanting korban ke tanah sampai tak sadarkan diri.

"Pelaku langsung menganiaya korban dengan cara mencekik mulut korban dan membanting ke tanah sampai korban tak sadarkan diri," terangnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak di bagian pipi sebelah kiri dan sakit di bagian perut akibat diinjak terduga pelaku.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x