FLORESTERKINI.com – Sebanyak 554 tenaga guru dan tenaga medis resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Ende, Agustinus Ngesu. Acara penyerahan berlangsung di Graha Ristela, Jalan El Tari, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Rabu, 22 Mei 2024.
Penyerahan SK PPPK untuk Guru dan Tenaga Medis
Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu, menyampaikan harapannya kepada 554 tenaga guru dan tenaga kesehatan yang baru saja menerima SK PPPK agar bekerja dengan tulus, ikhlas, dan tanpa pamrih. Menurutnya, kehadiran mereka sangat penting dalam menciptakan generasi emas Indonesia, khususnya di Kabupaten Ende.
Agustinus Ngesu menegaskan, para tenaga PPPK ini memiliki peran penting dalam membentuk masa depan generasi muda. Ia berharap mereka bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi.
Bupati Agustinus Ngesu juga menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan dalam menjaga kesehatan ibu hamil dan anak-anak. Ia berharap tenaga kesehatan memeriksa ibu hamil minimal enam kali selama masa kehamilan. Selain itu, perhatian juga harus diberikan kepada anak-anak mulai dari usia satu hari hingga 1000 hari pertama kehidupan mereka.
"Tenaga kesehatan harus memastikan kesehatan ibu hamil dan anak-anak di wilayah mereka. Mulai dari masa kehamilan hingga anak berusia 1000 hari pertama, perhatian kesehatan harus terus diberikan," ujar Agustinus Ngesu.
Selain itu, peran guru dalam mendidik anak-anak juga sangat penting. Pj Bupati Ende berharap para guru yang baru menerima SK PPPK dapat mendidik siswa dengan baik, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Ia menginginkan agar para guru ini mampu membimbing siswa hingga mereka dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Para guru diharapkan mendidik siswa dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Harapan kami, mereka dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana," tambah Agustinus Ngesu.