Penyesuaian masa kerja PPPK dengan anggaran daerah merupakan langkah strategis yang perlu diambil untuk memastikan keberlanjutan program ini. Namun, komitmen dari pemerintah daerah untuk memperpanjang masa kerja tanpa perlu tes ulang memberikan kepastian dan rasa aman bagi para pegawai.
Salah satu guru yang menerima SK PPPK mengungkapkan rasa syukurnya. Ia merasa senang karena akhirnya mendapatkan kepastian setelah menunggu cukup lama. "Kami mengabdi selama satu tahun sesuai dengan SK yang diberikan. Sebelumnya, saya telah mengabdi selama 13 tahun di SD Inpres Wonda, Kecamatan Ndori," ungkap guru tersebut.***