Penerimaan SK PPPK di Ende: Langkah Awal untuk Masa Kerja yang Lebih Panjang

- 23 Mei 2024, 17:36 WIB
Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu saat menyerahkan SK PPPK kepada tenaga guru dan kesehatan.
Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu saat menyerahkan SK PPPK kepada tenaga guru dan kesehatan. /Dok. Ist./Ho-FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Suasana di Graha Ristela, Jalan El Tari, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, terasa penuh semangat di Rabu, 22 Mei 2024. Pada sore hari itu, Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari tenaga guru dan tenaga medis. Meski hanya berstatus sementara, penyerahan SK ini menandai awal perjalanan baru bagi para pegawai yang telah menanti kepastian ini.

Masa Kerja Satu Tahun: Penyesuaian dengan Keuangan Daerah

Masa kerja yang diberikan kepada 554 PPPK tersebut hanya berlaku selama satu tahun. Keputusan ini didasarkan pada penyesuaian dengan anggaran yang tersedia dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Baca Juga: Mengikuti Jejak Alfamart, Minimarket Indomaret Pertama di Ende segera Beroperasi dalam Waktu Dekat

Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu, menjelaskan bahwa setelah masa satu tahun ini berakhir, perpanjangan masa kerja akan dilakukan berdasarkan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Setelah dana dari DAK dialihkan ke DAU, maka SK akan diperbarui tanpa perlu melalui tes lagi. Mereka hanya perlu mendapatkan surat keterangan kinerja dari masing-masing pimpinan," ujar Agustinus Ngesu.

Dampak Positif bagi Pendidikan dan Kesehatan di Ende

Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu saat menyerahkan SK PPPK kepada tenaga guru dan kesehatan, Rabu, 22 Mei 2024 sore.
Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu saat menyerahkan SK PPPK kepada tenaga guru dan kesehatan, Rabu, 22 Mei 2024 sore. Dok. Ist./Ho-FLORESTERKINI.com

Penyerahan SK PPPK ini diharapkan membawa dampak positif bagi sektor pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Ende. Dengan adanya kepastian masa kerja, para guru dan tenaga medis dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan di daerah tersebut.

Baca Juga: Bebaskan Status TSK Mantan Wabup Flores Timur, Kuasa Hukum ‘Tembak’ Penyidik, Ini Peluru Pertama

Meskipun masa kerja awal hanya satu tahun, harapan besar terletak pada perpanjangan masa kerja di tahun-tahun berikutnya. Pemerintah daerah diharapkan dapat terus mendukung dan memperjuangkan keberlanjutan program PPPK ini, sehingga para tenaga kerja yang telah berkontribusi dapat terus memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Ende.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah