Roberth Jimmy Lambila, Sosok Tegas dan Berkomitmen Bakal Tinggalkan Kejari TTU

- 23 Mei 2024, 18:20 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Dr. Roberth Jimmy Lambila, SH, MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Dr. Roberth Jimmy Lambila, SH, MH. /Dok. Jho Aban

FLORESTERKINI.com – Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kajari TTU), Dr. Roberth Jimmy Lambila, SH, MH, yang dikenal sebagai sosok tegas dan berkomitmen, dikabarkan akan dimutasi ke Kajari Karanganyar. Posisi Kajari TTU akan digantikan oleh Firman Setiawan, SH, MH, yang saat ini menjabat sebagai koordinator di Kejati Kalimantan Tengah. Perpindahan ini tentu akan membawa kerinduan bagi masyarakat TTU yang selama ini merasakan dampak positif dari kepemimpinan Roberth.

Prestasi dan Dedikasi Roberth Jimmy Lambila di TTU

Selama bekerja di Kabupaten TTU, Roberth berhasil menyelesaikan lebih dari 20 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tuntas. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, Roberth juga mengedepankan pendekatan restorative justice atau penyelesaian melalui hukum adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Langkah ini diambil untuk menjaga harmoni di tengah masyarakat.

Baca Juga: Orang Muda Desa Koting B di Sikka Didorong Berperan Aktif dalam Publikasi Potensi Desa

Roberth juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial. Ia membentuk dan mengukuhkan 24 mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi Kefamenanu sebagai Duta Kejaksaan Negeri Kefamenanu.

Selain itu, ia juga berhasil membangun dua sekolah di Kabupaten TTU, sebuah bukti nyata komitmennya terhadap pendidikan dan pemberdayaan generasi muda.

Perpindahan yang Membawa Harapan Baru

Roberth Jimmy Lambila menyampaikan keinginannya untuk tetap menyelesaikan kasus-kasus yang belum tuntas di TTU. Namun, sebagai seorang jaksa yang patuh pada aturan, ia menerima penugasan baru dengan lapang dada.

Baca Juga: Bakal Disanksi Tegas! Guru di Ende Dilarang Pacaran dengan Anak Sekolah, Nakes Harus Sopan Layani Pasien Pria

"Saya masih memiliki cinta untuk menyelesaikan setiap persoalan, korupsi maupun laporan yang masuk ke Kejari TTU. Hanya kita juga diatur sehingga mau tidak mau kita tetap taat pada aturan jika harus meninggalkan Kantor Kejari TTU," ujar Roberth dengan tegas di hadapan sejumlah awak media, Kamis, 23 Mei 2024.

Selama lebih dari tiga tahun mengabdi di TTU, Roberth menghadapi berbagai tantangan dan suka duka. Namun, ia tetap konsisten dan profesional dalam menyelesaikan semua kasus yang ada.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah