Soal Klaim Faskes, BPJS Kesehatan Ende Sebut Belum Temukan Fraud atau Kecurangan

- 28 Mei 2024, 15:35 WIB
Media gathering BPJS Kesehatan Cabang Ende sejumlah wartawan, Senin (27/05/2024).
Media gathering BPJS Kesehatan Cabang Ende sejumlah wartawan, Senin (27/05/2024). /Dok. Ist./HO-FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – BPJS Kesehatan Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan bahwa hingga saat ini belum menemukan adanya indikasi kecurangan klaim dari fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Br Ginting, menyampaikan informasi ini dalam media gathering bersama sejumlah wartawan pada Senin, 27 Mei 2024.

Ia mengatakan, fraud atau kecurangan klaim dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Beberapa contohnya termasuk klaim fiktif untuk ibu hamil yang tidak bersalin tetapi diklaim bersalin, atau pasien yang tidak dirawat inap tetapi diklaim dirawat inap. Nara Grace menjelaskan, hingga kini, BPJS Kesehatan Ende belum menemukan kasus-kasus tersebut.

"Kita belum menemukan klaim fiktif atau kecurangan lainnya seperti dokter yang izinnya berpraktik di Ende tetapi orangnya tidak ada di Ende. Selama ini, laporan dan klaim yang kami terima tidak menunjukkan adanya unsur kesengajaan untuk melakukan kecurangan," kata Nara Grace.

Baca Juga: Simak Keunggulan Desain Rumah Gaya Eropa Mewah 2 Lantai: Pilihan Tepat untuk Hunian Elegan

Pentingnya Pengkodingan yang Tepat

Dalam proses pengajuan klaim rumah sakit ke BPJS Kesehatan, ada kode tertentu yang harus diisi dengan tepat. Sistem pengkodean ini dikenal sebagai Inasibijis (INA-CBG) atau Indonesia Case Base Groups, sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim kepada pemerintah.

"Kesalahan dalam pengkodingan sering menjadi catatan saat pemeriksaan. Misalnya, untuk hipertensi seharusnya dikodekan dengan i-10, tetapi terkadang salah dikodekan menjadi i-11. Hal ini memang bisa memengaruhi biaya klaim, tetapi bukan merupakan fraud karena tidak ada unsur kesengajaan untuk mendapat keuntungan. Terkadang kesalahan ini terjadi karena ketidakpahaman terhadap koding yang menggunakan panduan dalam bahasa Inggris," jelas Nara Grace.

Kesalahan pengkodingan dalam klaim dapat menyebabkan dua hal: kurang bayar dan lebih bayar. Jika klaim kurang bayar, BPJS Kesehatan akan menambahkan pembayaran yang kurang. Sebaliknya, jika terjadi lebih bayar, fasilitas kesehatan harus mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut.

Baca Juga: Jaksa Kancab Waiwerang Minta Hakim Tolak Permohonan APB

Perhatian Khusus terhadap Potensi Kecurangan

Nara Grace menekankan, BPJS Kesehatan Cabang Ende akan memberikan perhatian khusus pada potensi kecurangan klaim di masa depan. Secara teori, dunia asuransi memperkirakan adanya kecurangan klaim sebesar 3-10 persen setiap tahunnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah