"Secara nasional, BPJS Kesehatan mencatat bahwa kecurangan klaim berada di angka 0,9 persen dari total realisasi yang telah dibayarkan ke fasilitas kesehatan. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan estimasi global, tetapi tetap menjadi perhatian kami," ujar Nara Grace.
BPJS Kesehatan Ende berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa proses klaim berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan tidak ada kecurangan yang merugikan sistem asuransi kesehatan nasional ini.***