Camat Ende Selatan Buka Suara Terkait Polemik di Pasar Mbongawani

- 14 Juni 2024, 20:36 WIB
Sejumlah pedagang ikan saat melakukan aksi protes di Pasar Mbongawani, Kabupaten Ende, Jumat, 14 Juni 2024 pagi.
Sejumlah pedagang ikan saat melakukan aksi protes di Pasar Mbongawani, Kabupaten Ende, Jumat, 14 Juni 2024 pagi. /Dok. Ist./Flores Terkini

FLORES TERKINI – Camat Ende Selatan, Daud Labha, buka suara terkait upaya penertiban pedagang ikan yang berjualan di luar Pasar Mbongawani. Ia mengatakan, meskipun pemerintah sudah berulang kali melakukan penertiban, para pedagang tetap enggan pindah ke dalam pasar dengan alasan sepi pembeli.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ende, melalui Camat Ende Selatan, telah berusaha keras menertibkan pedagang ikan yang berjualan di emperan toko di wilayah Kelurahan Rukun Lima. Dalam beberapa kesempatan, penertiban ini melibatkan aparat keamanan dari TNI/Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Ende.

Namun, puluhan pedagang tetap memilih berjualan ikan di emperan Toko Laris di wilayah Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende. Mereka enggan berjualan di dalam lapak ikan di Pasar Mbongawani dengan alasan sepi pembeli.

Baca Juga: Warga Minta Diizinkan Berjudi dengan Taruhan Seribu Rupiah, Begini Jawaban Wakapolres Ende

Daud mengungkapkan, pada tanggal 16 Mei 2024, Asosiasi Pedagang Ikan (API) Kabupaten Ende melaporkan keberadaan pedagang ikan di luar pasar dan meminta agar mereka segera dikembalikan ke lapak ikan di Pasar Mbongawani. API juga mengancam tidak akan membayar retribusi pasar jika penertiban tidak dilakukan.

Alhasil, para pedagang ikan yang tergabung dalam API melakukan aksi protes dengan berjualan ikan di tengah jalan, tepat di depan Pasar Mbongawani. Aksi yang dilakukan pada Jumat, 14 Juni 2024 ini sempat mengganggu arus lalu lintas.

"Tuntutan (API) itu saya terima kemudian saya mengeluarkan surat untuk rapat koordinasi dengan Forkompimca yang ada, Danramil, Kapolsek, kemudian sebelum tanggal 1 Juni kita lakukan penertiban, ada informasi bahwa kita tertibkan pagi siang mereka jual lagi maka saya buatlah dua kali penertiban dalam satu hari jadi penertiban pagi bersama Pak Danramil, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, para lurah, Pol PP juga ada saat itu," ujar Daud Labha.

Baca Juga: Perdana di Flores Timur, Penjabat Bupati Sulastri Rasyid Lecutkan Program Car Free Day

Saat melakukan penertiban, tidak ditemukan adanya pedagang ikan yang berjualan di sekitar emperan Toko Laris dan bahu jalan. Daud menduga, saat itu informasi akan dilaksanakan penertiban bocor ke para pedagang ikan tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah