Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bansos di Flores Timur Disebut Gegara Kesalahan Teknis, KPM: Bagaimana Mungkin?

- 27 Juni 2024, 09:06 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Instagram.com/@pidjar.ig

“Bagaimana mungkin karena kesalahan scan foto, sedangkan oleh juru bayar yang sama pun sebelumnya telah melakukan hal yang sama saat penyaluran bansos YAPI di Kecamatan Adonara Timur dan Kecamatan Wotan Ulumado?” kata dua di antara KPM asal Adonara Timur tersebut.

“Masa di penyaluran YAPI pun dengan alasan salah scan foto penerima, di PKH dan Sembako pun oleh juru bayar yang sama juga bilang salah scan foto? Tingkat ketelitian mereka dimana? Bagi kami, alasan itu sama sekali tidak masuk akal,” imbuh mereka.

Baca Juga: Kisah Pilu Bayi 12 Hari yang Ditinggalkan di Panti Asuhan di Ende, 3 Setengah Jam Dibiarkan Tidur di Lantai

Janji Penyalur yang Tak Terpenuhi

Masalah yang dihadapi oleh KPM di Flores Timur tidak hanya soal terdepaknya beberapa penerima saat penyaluran. Ada juga indikasi praktik penyimpangan lain dalam penyaluran bansos PKH dan Bansos Sembako. Contohnya, beberapa KPM lansia yang sudah meninggal atau pindah alamat lintas kabupaten dan provinsi tetap terdaftar sebagai penerima bantuan.

Parahnya lagi, dana bansos dari KPM yang sudah meninggal atau pindah alamat tersebut malah disalurkan kepada KPM baru yang tidak memiliki hubungan keluarga di desa lain. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan dan protes dari masyarakat.

Baca Juga: Pasangan Mahasiswa Buang Bayi di Panti Asuhan, Mengaku Gegara Takut Ketahuan Orang Tua

KPM di wilayah kerja PT. Pos Larantuka juga mengeluhkan bahwa mereka yang tidak hadir saat penyaluran dijanjikan akan menerima bantuan di rumah. Namun, janji ini tidak pernah dipenuhi.

"Mereka berjanji akan membayar hak kami secara mencicil, tapi ini aneh. Kami meminta dinas sosial dan pihak terkait untuk lebih proaktif menelusuri masalah ini," ujar beberapa KPM.

Menurut mereka, praktik penyimpangan ini tidak hanya merugikan KPM ‘asli’, tetapi juga merugikan keuangan negara. Para KPM berharap agar pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Negeri Flores Timur, Polres Flores Timur, dan Ombudsman Perwakilan NTT, dapat menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap penyimpangan ini.

Baca Juga: Berjuang Demi Kesejahteraan Bersama, Petani di Sikka Buka Jalan Tani dengan Uang Pribadi

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah