Meriahkan HUT RI ke-76, Kemenparekraf Gelar Lomba Membuat Konten Kemerdekaan: Ada Lomba Video TitTok

3 Agustus 2021, 05:32 WIB
Poster informasi perlombaan video kreatif jelang HUT RI ke-76 yang digelar Kemenparekraf. /Instagram.com/@kemenparekraf.ri/

FLORES TERKINI - Indnesia akan memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan yang ke-76. Segenap warga negara pun menantikan perayaan di hari kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Namun sayangnya, HUT Kemerdekaan Indonesia tahun ini harus kembali digelar di tengah situasi pandemi Covid-19. Ini merupakan tahun kedua bumi pertiwi ini merayakan hari kemerdekaannya dalam masa pandemi.

Meski dalam situasi pandemi Covid-19, hal itu tidak menghalangi semangat nasionalisme warga untuk merayakan hari bersejarah bangsa Indonesia ini.

Baca Juga: Kemnaker Siapkan Rp50 juta untuk Pemenang Kompetisi Video TikTok, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, akan digelar perlombaan menarik yang terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia, dengan cara membuat konten kemerdekaan.

Dalam unggahan di akun Instagram @kemenparekraf.ri, seluruh masyarakat Indonesia diberikan kesempatan untuk mengikuti perlombaan membuat konten kreatif.

Dalam perlombaan yang digelar oleh Kemenparekraf ini, ada juga perlombaan membuat video TikTok. Ini tentu menjadi salah satu kabar gembira bagi TikToker. Karena itu bagi penggemar TikTok, ayo buruan untuk membuat konten video kreatif untuk bisa mengikuti perlombaan tersebut dan meraih berbagai hadiah.

Baca Juga: 7 Bansos yang Bakal Cari di Bulan Agustus 2021: Ada BLT Rp300 Ribu dan Kartu Prakerja Gelombang 18

Adapun perlombaan membuat konten kreatif dengan tema: “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, mewajibkan para content creator membuat video kreatif yang berdurasi minimal satu menit.

Format video dibuat dan dikirim dalam bentuk MP4 HD, dengan aspek ratio 16:9 (landscape), berukuran 1920x1080 pixel, dan frame rate 30fps.

“Hai sobat, Yuk sambut HUT ke-76 RI dengan membuat konten kemerdekaan. Kamu bisa menyanyikan lagu kemerdekaan/lagu nasional/lagu daerah, membaca puisi dan syair, menarikan tarian nasional/daerah, teater/drama/monolog,tiktokan, dekorasi unik, pengibaran bendera atau ide kreatif lainnya,” tulis Kemenparekraf dalam akun Instagram-nya.

Baca Juga: PPSMB Jadi Trending Topik di Twitter, Netizen Heboh dan Singgung Istilah Baru untuk Perpanjangan PPKM

Hasil karya yang terbaik akan ditampilkan di Rumah Digital Indonesia, yang mana bisa ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Meskipun pandemi memberi batas kita dalam bergerak, tapi kreativitas harus tetap berkembang tanpa batas,” demikian bunyi pesan @kemenparekraf.ri.

Adapun batas dan alamat pengiriman hasil karya konten kemerdekaan yang dibuat oleh seluruh warga Indonesia yakni: batas pengiriman pada tanggal 20 Agustus 2021 dan video dikirim melalui website https://bit.ly/joinvideokreasiHUTRI76 dengan menyelimpkan #videokreasiHUT76RI.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler