Kelonggaran PPKM Level 4, Ahli Pencernaan Tekankan 2 Aturan Makan 20 Menit: Hitungan Waktu Makan Cukup

- 28 Juli 2021, 20:58 WIB
dr Ari Fahrial Syam
dr Ari Fahrial Syam /Tangkapan layar YouTube/Apa Kata Dokter Ari//

FLORES TERKINI – Terkait perubahan PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4, pemerintah memberikan kelonggaran bagi para pemiliki warung makan untuk bisa melayani pelanggan saat makan.

Kelonggaran PPKM level 4 di tempat makan ternyata mendapat banyak perhatian publik. Salah satunya adalah ketentuan waktu atau durasi saat makan di warung yakni 20 menit.

Menanggapai aturan pemerintah, Profesor Dr dr Ari Fahrial Syam yang merupakan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia meminta masyarakat untuk bisa menggunakan waktu secara efisien dan bijak.

Baca Juga: Fadli Zon Kritisi Tragedi Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Papua: Tidak Belajar dari Kasus George Floyd

Dikutip dari Radio PRFM 107,5 News Channel pada Rabu, 28 Juli 2021. Menurut ahli percernaan Profesor Dr dr Ari Fahrial Syam, ia menuturkan ada dua hal penting yang perlu diperhatikan.

Bahwa pertama, masyarakat harus lebih bijak memanfaatkan waktu untuk makan dan bukan hal lain.

Kedua, masyarakat harus bisa lebih efisen menggunakan waktu untuk membuka dan menutup masker di suatu tempat.

Baca Juga: Isoman Anggota DPR RI Dapat Pelayanan Istimewa di Hotel, Sudjiwo Tedjo Beri Ucapan Selamat untuk Bangsa

“Pesannya kita itu memang dalam situasi kasus yang cukup tinggi, sehingga kegiatan di mana kita membuka dan menutup di suatu tempat harus dihindari dulu,” ucap Profesor Dr dr Ari Fahrial Syam.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x