FLORES TERKINI - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah dengan resmi memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, hingga 2 Agustus mendatang.
Pemberlakuan PPKM Level 4 bukan hanya di Jawa dan Bali saja, melainkan berlaku juga di sejumlah daerah di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa PPKM ini Level 4 diterapkan di 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali.
Baca Juga: PPKM Level 4 Berlanjut, PAN: Bansos Harus Tepat Sasaran, Jangan Sampai Ada Masyarakat yang Dilupakan
Selanjutnya, PPKM Level 3 akan diterapkan di 276 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa dan Bali.
"Sementara, PPKM Level 2 diterapkan di 65 kabupaten atau kota di 17 provinsi di luar Jawa dan Bali," ujar dia dalam konferensi pers virtual, Minggu 25 Juli 2021.
Sehubungan dengan pemberlakuan PPKM ini, pemerintah juga akan terus fokus menyalurkan bantuan berupa bahan pokok harian ke masyarakat, terutama yang berada di daerah PPKM Level 4.
Baca Juga: PPKM Level 4 Langsung Diterapkan di 45 Kabupaten-Kota Luar Jawa-Bali dan 276 Daerah PPKM Level 3
"Selama PPKM Level 4, pemerintah menambah bantuan Kartu Sembako besarannya Rp200 ribu selama dua bulan bagi 18,8 juta keluarga," kata Airlangga.