FLORES TERKINI - Pemerintah sebelumnya berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 26 Juli 2021.
Ternyata situasi seputar covid-19 tidak juga kondusif. Hal ini lalu membuat pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Kabar terbaru, pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru setelah tanggal 26 Juli 2021 besok. Kebijakan pelonggaran pengetatan atau bisa disebut sebagai kebijakan relaksasi akan mulai diterapkan di berbagai kabupaten/kota.
Jadi, istilah PPKM Darurat setelah tanggal 26 Juli 2021 tidak akan dipakai lagi, namun diganti berdasarkan level tertentu.
Paling ketat dinamakan PPKM level 4, level 3 dan 2 untuk level transisi dan yang paling ringan adalah level 1 atau biasa diistilahkan dengan New Normal.
Menurut Jodi Mahardi selaku Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pemerintah saat ini sedang dan terus melakukan evaluasi terhadap 5 hari masa perpanjangan PPKM Darurat.
Baca Juga: PPKM Berlanjut, Ini 4 Komponen dari WHO untuk Menentukan Tingkatan dalam Penerapan PPKM Berlevel
Tujuan dari evaluasi dan monitoring ini adalah sebagai dasar untuk pengambilan keputusan pelonggaran atau relaksasi yang bakal diterapkan secara bertahap di setiap kabupaten/kota.