PPKM Berlanjut, Ini 4 Komponen dari WHO untuk Menentukan Tingkatan dalam Penerapan PPKM Berlevel

- 25 Juli 2021, 19:49 WIB
ilustrasi PPKM.
ilustrasi PPKM. /Instagram.com/@ivan_gunawan/

FLORES TERKINI - Terhitung sejak tanggal 26 Juli 2021 (besok), Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan relaksasi atau melonggarkan pengetatan di beberapa kabupaten/kota, dengan menerapkan PPKM Berlevel.

Dengan hadirnya kebijakan relaksasi ini, otomatis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang penerapannya secara umum dan serentak tidak akan berlaku lagi.

Nantinya, PPKM masih tetap dipakai, hanya dibagi dalam beberapa level yang mana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah tersebut.

Baca Juga: Ini Acuan Penentuan PPKM Berlevel dalam Menyongsong Penerapan Kebijakan Relaksasi

Adapun tingkatan atau level suatu daerah ditentukan melalui tingkatan tertentu, yakni mulai dari Level 1 hingga Level 4.

Paling ketat dinamakan PPKM level 4, level 3 dan 2 untuk level transisi, dan yang paling ringan adalah level 1 atau biasa diistilahkan dengan New Normal.

Proses penentuan PPKM berlevel ini juga tidak 100 persen disesuaikan dengan situasi dan kondisi suatu daerah, namun mengacu pada beberapa komponen resmi yang sudah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Luhut Rencana Produksi Laptop Merah Putih di Tengah PPKM Covid-19, Susi Pudjiastuti Beri Komentar Bijak

Adapun 4 komponen penentuan PPKM berlevel yang sudah ditetapkan oleh WHO adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah