Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Hingga 2 Agustus 2021

- 25 Juli 2021, 20:13 WIB
Presiden Jokowi saat memutuskan memperpanjang PPKM Level 4.
Presiden Jokowi saat memutuskan memperpanjang PPKM Level 4. /tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/

FLORES TERKINI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berlevel. PPKM Berlevel ini berlaku dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, saat konferensi pers virtual yang disiarkan channel YouTube Sekretariat Kepresidenan.

Jokowi mengatakan, kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.

Baca Juga: PPKM Berlanjut hingga 2 Agustus 2021, Ini Syarat Mutlak untuk Mencabut PPKM Level 4

Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021. Kebijakan itu diambil menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19.

Pemerintah kemudian mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 pada 21 sampai 25 Juli 2021.

Nantinya, ada 4 level dalam penerapan PPKM, yakni level 1 hingga 4. PPKM ini nantinya akan disesuaikan dengan kondisi kasus virus corona (Covid-19) di setiap daerah.

Baca Juga: Bagi Paket Sembako kepada Pengemudi Transportasi, Menhub: Kalian Turut Berkontribusi bagi Roda Perekonomian

Jokowi pun melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x