PPKM Dilanjutkan, Ini Acuan Penentuan PPKM Berlevel dalam Menyongsong Penerapan Kebijakan Relaksasi

- 25 Juli 2021, 19:31 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /ANTARA/Aji Styawan/

FLORES TERKINI - Pemerintah secara resmi telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM dari tanggal 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi lewat siaran channel YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 25 Juli 2021 malam ini.

Terkait dengan rencana pelonggaran pengetatan yang diterapkan selama PPKM Darurat, menurut rencana pemerintah akan menerapkan Kebijakan Relaksasi PPKM yang mana aturan pengetatan di setiap daerah diatur berdasarkan tingkatan tertentu.

Sekedar info, istilah PPKM Darurat setelah tanggal 26 Juli 2021 barangkali tidak digunakan lagi namun diganti berdasarkan tingkatan.

Daerah yang masih tinggi kasus positif covid-19 akan menerapkan aturan paling ketat atau PPKM level 4, sementara level 3 dan level 2 untuk daerah dengan kasus sedang atau transisi dan yang paling ringan adalah level 1 atau biasa diistilahkan dengan New Normal.

Baca Juga: Luhut Rencana Produksi Laptop Merah Putih di Tengah PPKM Covid-19, Susi Pudjiastuti Beri Komentar Bijak

Namun, sebelum menentukan level yang akan ditetapkan pada suatu daerah, ada beberapa poin penting yang harus dipenuhi oleh setiap daerah.

Dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sudah merilis 4 komponen yang wajib dipenuhi agar pelonggaran pengetatan bisa segera diterapkan.

Keempat komponen tersebut adalah mengukur lajur penyebaran Covid-19, kapasitas atau infrastruktur kesehatan, tingkat kedisiplinan masyarakat dan dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh PPKM.

Baca Juga: Syarat Lolos Beasiswa Magang Bersertifikat, Daftar Bisa Melalui kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah