FLORES TERKINI - Di masa PPKM Darurat ini, ada sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) yang akan dicairkan oleh Pemerintah.
Bantuan tersebut di antaranya Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yang mana di dalam PKH ada bantuan untuk anak sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Besaran bantuan yang didapatkan oleh anak sekolah pun bervariasi, mulai dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Program Bansos Terbaru, Kemensos RI akan Kucurkan Dana Sebesar Rp7,08 Triliun
Rinciannya adalah yakni bagi anak Sekolah Dasar mendapatkan bantuan uang sebesar Rp900 ribu atau Rp225 ribu per triwulan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per triwulan, dan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahun.
BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan, dimulai dari Januari, April, Juli, dan Oktober.
Proses pengambilan BLT ini bisa di ambil melalui Bank BUMN yang mana telah ditunjuk pemerintah, diantaranya adalah BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Baca Juga: Cukup dengan NIK KTP, Ini Cara Cek dan Pencairan Bantuan PNM Mekar Juli 2021 Senilai Rp1,2 Juta
Selanjutnya sebagai syarat untuk bisa mendapatkan BLT Pelajar, orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).