PPKM Dilonggarkan Secara Bertahap, Jokowi Minta Penyaluran Bansos Rp55,22 Triliun

- 21 Juli 2021, 10:59 WIB
Unggahan Presiden Jokowi terkait perpanjangan PPKM Darurat.
Unggahan Presiden Jokowi terkait perpanjangan PPKM Darurat. //tangkap layar Instagram @jokowi

FLORES TERKINI – Jokowi mengingatkan masyarakat Indonesia, bahwa saat ini semua mengalami situasi genting pandemi hingga PPKM darurat akibat Covid-19.

Wacana perencanaan melonggarkan PPKM dari Jokowi tentu masih dalam tahap pertimbangan yang tepat.

Salah satu cara untuk menekan lajunya pandemi hingga PPKM darurat adalah pemerintah berupaya untuk memberi kemudahan kepada masyarakat terdampak.

Baca Juga: ICW Beberkan 3 Alasan Pokok guna Menanggapi Laporan KPK Terhadap Greenpeace ke Polisi

Presiden Jokowi dalam Konferensi Pers yang berlangsung pada Selasa, 20 Juli 2021 mengungkapkan pemerintah akan menurunkan dana bantuan sosial sebesar Rp55,22 triliun. Adapun jenis bantuan dalam bentuk tunai.

Pemerintah mengamati, maryarakat lebih membutuhkan hal-hal primer penunjang kehidupan seperti bantuan sembako, bantuan kuota internet hingga subsidi listrik.

“Pemerintah akan menggelontarkan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 truliun yan berupa bantuan tunai yaitu, BST, BLT Desa, PPkh, bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan bantuan subsidi listrik,” ucap Jokowi.

Baca Juga: PPKM Darurat bakal Dibuka 26 Juli 2021, Jokowi Sebut Penambahan Kasus Covid-19 Mengalami Penurunan

Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan bantuan tidak hanya berupa kebutuhan primer tetapi memberikan juga insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah