Dapat Sinyal Positif dari Komisi I DPR RI Jadi Panglima TNI, Ini yang Disampaikan Andika Perkasa

6 November 2021, 15:43 WIB
Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa berfoto bersama sejumlah petinggi dari Komisi I DPR RI. /Twitter.com/@DPR_RI/

FLORES TERKINI - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, mendapat sinyal positif dari Komisi I DPR RI untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Sinyal positif tersebut didapatkannya usai Komisi I DPR menyetujui pengangkatan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021.

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI kepada Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, sebagaimana diberitakan ANTARA, Sabtu, 6 November 2021.

Baca Juga: Catatan Resmi Myanmar yang Dinilai Keliru Menahan Wartawan Amerika Serikat, Simak Penjelasannya di Sini

Menanggapi persetujuan Komisi I DPR RI tersebut, Jenderal TNI Andika Perkasa pun mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah mendukungnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian,” kata Andika Perkasa.

Mata Jenderal TNI tersebut pun tampak berkaca-kaca, usai mendengar kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI tersebut.

Baca Juga: Kepala Syahbandar Larantuka Sebut Pembubaran Organisasi Porter oleh Wabup Flotim sebagai Langkah Paling Berani

Meutya Hafid menjelaskan, persetujuan tersebut didasarkan pada hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi-misi calon Panglima TNI, serta pandangan fraksi-fraksi di Komisi I DPR RI.

Dikatakannya juga, RDPU itu dilaksanakan sekitar tiga jam lamanya, dan seluruh fraksi memberikan pandangan dan pendalaman calon Panglima TNI yang diajukan Presiden.

Sementara hasil RDPU untuk memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 6 November 2021: Nana Bentrok dengan Armand, Roni Tangkap Peluang Emas

Selanjutnya, hasil persetujuan dalam RDPU oleh Komisi I DPR RI tersebut akan dibawa ke rapat paripurna.

Sebelumnya, usai pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa, yang bersangkutan pun diberikan kesempatan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Dalam 30 menit uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi I DPR RI, calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan visi yang diusungnya adalah “TNI adalah kita”.

“Memang sangat singkat, tetapi di sini justru saya ingin masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional melihat TNI sebagai bagian dari mereka,” ujar KSAD Andika Perkasa.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler