Angin Segar Bagi Guru Honorer: Penambahan Kuota PPPK Guru dan Tenaga Pendidik Kemenag RI Sedang Diusulkan

7 April 2022, 09:10 WIB
Penambahan Kuota PPPK Guru dan Tenaga Pendidik Kemenag RI. /ANTARA/HO-Kemenag

FLORES TERKINI - Ternyata, sejak 2020 Kementerian Agama (Kemenag) membutuhkan sekitar 242.080 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan dosen.

Kebutuhan akan tenaga PPPK ini belum juga terpenuhi hingga tahun 2022, yang mana diketahui guru PPPK pada sekolah Madrasah berjumlah sekitar 7.380 orang guru.

"Terhitung sejak tahun 2021, guru PPPK pada Direktorat Madrasah yang sudah bekerja berjumlah sebanyak 7.380 orang guru tenaga honorer K2," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag M. Zain dalam keterangan tertulis Rabu, 6 April 2022, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: BSU 2022 Cair di Bulan April, Simak Cara Daftar dan Syarat yang Diperlukan untuk Dapat Rp1 Juta

Zain menyebutkan bahwa dari angka 242.080 tersebut, guru dan tenaga pendidikan madrasah yang kebutuhannya paling banyak yakni sejumlah 192.008 guru.

Hal ini kemudian mendorong Komisi X DPR RI mengajukan usulan kuota PPPK guru dan tenaga pendidik Kemenag RI untuk 2022.

Untuk menyukseskan usulan penambahan kuota ini, Komisi X DPR RI bersinergi dengan Kemenpan RB serta sejumlah kementerian/lembaga lainnya seperti Kemenkeu, BKN dan Kemendagri.

Baca Juga: Segera Dibuka 9 April! Berikut Link Daftar Online Sekolah Kedinasan 2022 Plus Alur Pendaftarannya

Kabar ini bisa saja menjadi angin segar bagi para guru non-PNS untuk bisa memiliki harapan di dibalik keputusan pemerintah yang akan menghapus penggunaan tenaga honorer di 2023.

Para guru non-PNS bisa diberi kesempatan dan terlibat dalam membangun pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa.

Dalam penjelasan tersebut, M. Zain juga merinci kebutuhan akan guru pegawai negeri sipil (GPNS) berbasis rombongan belajar (rombel).

Baca Juga: SELAMAT! Dana Hibah Senilai Rp538,9 Miliar Siap Sejahterakan 81 Ribu Guru Honorer Sekolah Swasta dan PAUD

Menurutnya, kebutuhan GPNS jika ditotal keseluruhannya sebanyak 192.008 orang GPNS, 46.647 Raudhatul Athfal (RA), 91.778 dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 dari Madrasah Tsanawiyah

Dalam keterangan tersebut Zain justru menilai perekrutan PPPK adalah salah satu solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS, di mana sebanyak 83,44 persen guru madrasah saat ini adalah guru honorer.

Baca Juga: Lacak Sinopsis Love Story The Series Kamis 7 April 2022: Argadana Murka, Alex Diseret ke Hadapan Wilantara

Data ini menunjukkan bahwa guru honorer selama ini menjadi pilar utama berjalannya proses pendidikan dan pembelajaran di madrasah.

"Hal lainnya yang menjadi kabar gembira yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tenaga pendidik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran Rp12,2 triliun," kata Zain.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler