Bermodalkan NIK KTP dan NISN Siswa Bisa Klaim Dana PIP Kemdikbud 2023 Hingga Rp.1Juta, Berikut Syaratnya

11 Februari 2023, 16:58 WIB
PIP Kemdikbud 2023 kembali bergulir. Segera cek nama Anda /PIXABAY/EmAji

FLORES TERKINI- Hanya bermodalkan NIK KTP dan NISN, siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 dapat mengecek namanya melalui link resmi resmi pip.kemdikbud.go.id.

PIP Kemdikbud 2023 adalah bantuan yang diberikan kepada siswa yang tergolong kurang mampu, termasuk dari keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP Kemdikbud 2023 hanya diperuntukkan untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima.

Baca Juga: Hadiri Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Sumatera, Jokowi: Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Nominal bantuan PIP juga berbeda-beda tergantung tingkat pendidikannya, mulai dari paling kecil Rp 450 ribu per tahun dan terbesar Rp 1 juta per tahun.

Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023 sesuai dengan tingkat pendidikanny

  1. Siswa SD akan mendapatkan Rp 450 ribu per tahun
  2. Siswa SMP akan mendapatkan Rp 750 ribu per tahun
  3. Siswa SMA akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun

Syarat siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 yakni yang paling utama adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Jika Anda termasuk salah satu siswa yang belum memiliki KIP dan dirasa memenuhi syarat untuk dapat PIP Kemdikbud 2023, Anda bisa lakukan pengajuan nama ke tim Dapodik atau Data Pokok Pendidikan dengan membawa berkas-berkas yang ditentukan.

Baca Juga: Pakar Jepang Beberkan Penyebab Kerusakan Gempa Turki: Kedangkalan Pusat Gempa Sangat Berpengaruh

Cara mengajukan nama ke Dapodik

  • Siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan lalu diserahkan ke pihak sekolah
  • Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
  • Dapodik Sekolah akan memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
  • Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
  • Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
  • Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
  • Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
  • Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di pip.kemdikbud.go.id
  • Jika proses sudah selesai, Anda bisa lakukan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 via pip.kemdikbud.go.id secara berkala agar bantuan hingga Rp 1 juta cair.

Baca Juga: Pesona Wisata Pantai Riangsunge: Bak Surga Tersembunyi, Bisa Jadi Lokus Hilangkan Penat dan Bersenda Ria

Cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023

  1. Buka link pip.kemdikbud.go.id di HP atau laptop
  2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan
  3. Terdapat satu kolom yang harus diisikan yakni kode captcha berupa perhitungan, tulis hasil hitungan kode captcha agar bisa memulai pencarian
  4. Klik cek penerima PIP

Ketika Anda sudah melakukan cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 seperti cara di atas, langkah selanjutnya yakni aktivasi rekening SimPel PIP di bank Himbara BNI, BRI, dan BSI.

Baca Juga: Desain Mobil Terbarunya Bocor, Xiaomi Tuntut Pembayaran ke Pemasok

Cara aktivasi rekening SimPel PIP

  1. Mendatangi kantor BNI atau BNI terdekat dengan membawa surat keterangan aktivasi rekenining SimPel PIP dari pihak sekolah
  2. Membawa KTP dan KK orang tua atau wali.
  3. Membawa KTA atau tanda pengenal pelajar nominasi PIP
  4. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI ataupun BNI

Demikian informasi terkait Program Indonesia Pintar PIP Kemdikbud 2023 mulai dari cara cek penerima di pip.kemdikbud.go.id sampai cara ajukan nama ke dapodik agar bantuan hingga Rp 1 juta cair.***

Editor: Max Werang

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler