Bansos PKH Tahap II Cair Juni 2022, Ini Cara Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 9 Juni 2022, 07:48 WIB
Ilustrasi Bansos PKH Tahap II.
Ilustrasi Bansos PKH Tahap II. /pixabay.com

FLORES TERKINI – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap II dijadwalkan cair dari awal hingga akhir Juni 2022.

Bagi golongan yang berhak menerima Bansos PKH, berikut informasi seputar cara cara cek status penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH Tahap II ini disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), yang sudah dicairkan dari tanggal 1 hingga 30 Juni 2022.

Baca Juga: Pengakuan Saksi Santi Mansula: Ira Ua Punya Niat Ini sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka

Terkait hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penerima Bansos PKH didominasi oleh petani, dengan jumlah yang mencapai 50 hingga 60 persen dari total penerima.

"Belanja di pertanian itu Rp92 (triliun) atau Rp93 triliun tahun ini untuk sektor pertanian saja. Plus bansos-bansos seperti PKH hampir 50 sampai 60 persen itu sebetulnya diterima petani," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 8 Juni 2022.

Adapun golongan yang berhak mendapat bansos PKH Tahap II mencakup lima kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan besaran jumlah dana bantuan, dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga: RENUNGAN HARIAN KATOLIK Kamis 9 Juni 2022: Segeralah Berdamai dengan Lawanmu!

  1. Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per bulan (Rp3 juta per tahun).
  2. Anak Sekolah Dasar (SD)/Sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225ribu per bulan (Rp900 ribu per tahun).
  3. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat menerima bantuan sebesar Rp375 ribu per bulan (Rp1,5 juta per tahun).
  4. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan (Rp2 juta per tahun).
  5. Lanjut usia 70 tahun ke atas dan disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan (Rp2,4 juta per tahun).

Baca Juga: Soal Semburan Lumpur di Perbatasan Indonesia-Timor Leste, Begini Penjelasan Kepala Desa Napan

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x