Pelaku Asusila di Halte SMKN 34 Alami Gangguan Mental, Kasusnya Dihentikan

- 3 Februari 2021, 07:15 WIB
Perempuan pelaku mesum di Halte Senen.
Perempuan pelaku mesum di Halte Senen. /PMJNews

FLORES TERKINI – Dugaan asusila yang sedang diproses oleh Polres Metro Jakarta Pusat sudah mencapai titik terang.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan kasus dugaan asusila di Halte SMKN 34, karena sang pelaku, MA (22) mengalami gangguan mental.

Dalam kondisi gangguan mental, para penegak keamanan negara tidak serta-merta menghakimi pelaku, tapi melewati proses panjang untuk mencari tahu fakta yang sesungguhnya.

Baca Juga: Sejumlah Perusahan Baterai Mobil Listrik Bakal Hadir di Indonesia, Salah Satunya LG Energy Solution

Apalagi, ketika diperiksa lebih lanjut, MA (22) sedang dalam kondisi hamil, sehingga semuanya terkejut.

“Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu, pihak Polres Metro Jakarta Pusat pun sedang melakukan pengejaran pelaku pria yang diduga mesum bersama MA di Halte SMKN 34.

Baca Juga: Kominfo Bangun BTS di 1.682 Desa Tertinggal, Kini Kawasan Mandalika di Lombok Pun Terkoneksi Sinyal 4G

“Kita terus dalami,” lanjut Burhanuddin.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah