TERBARU! Penghapusan Pajak PPnBM Mobil Selama 9 Bulan Terhitung Mulai Maret 2021

- 12 Februari 2021, 17:43 WIB
Ilustrasi mobil.
Ilustrasi mobil. /pixabay/jarmoluk

FLORES TERKINI – Informasi Penghapusan Pajak PPnBM tahun 2021 dinyatakan berlaku selama 9 bulan ke depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Melalui media beliau menyampaikan akan ada kebijakan relaksasi pajak di awal Februari 2021. Yang mana relaksasi pajak tersebut berlaku bagi pemilik mobil baru di bulan Maret 2021.

Penghapusan pajak PPnBM ini diberikan kepada mobil dengan tipe kubikasi mesin di bawah 1.500 CC dengan sistem penggerak roda 4x2.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Sabtu 13 Februari 2021: Dewa Salah Tingkah Gendong Nana, Hati Nana Berbunga

Hartarto juga menjelaskan jika persoalan pandemi dan Virus Covid-19 ini sudah menghambat  semangat dalam industri otomotif. Dan kali ini, merupakan upaya memperbaiki kembali jiwa industri otomotif yang sempat lesu.

Menteri Koordinator Perekonomian ini juga menambahkan bahwa upaya kebijakan ini diberikan oleh Airlangga Hartarto karena menurutnya industri otomotif merupakan salah satu pemasukan negara paling besar setiap tahunnya.

Beliau berharap dengan penghapusan pajak PPnBM bisa menjadi stimulus untuk membangkitkan kembali "Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor. Terutama membantu meningkatkan kesejahteraan penghasilan bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah.

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA 13 Februari 2021: Michele Penasaran dengan DVD Roy, Isinya di Luar Dugaaan

Seperti yang dilansir dalam Pikiran Rakyat.com, ‘Pajak PPnBM Mobil Dihapus Mulai Maret 2021, Skema Relaksasi Berbeda Tiap Bulannya’, pada  Jumat 12 Februari 2021,    Airlangga Hartato kembali menekankan bahwa, industri Otomotif berpotensi mengangkat kelas ekonomi masyarakat Indonesia.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x