FLORES TERKINI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat, 26 Februari 2021 malam hingga Sabtu 27 Ferbruari 2021 dini hari.
Nurdin diamankan beserta sejumlah pihak lainnya. Mereka dibekuk tim penindakan lantaran diduga terlibat tindak pidana suap.
Dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Nurdin Abdullah mencapai Rp51.356.362.656. Nurdin terakhir melaporkan hartanya pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun 2019.
Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Harta yang dimiliki Nurdin Abdullah didominasi oleh harta tak bergerak. Misalnya, tanah dan bangunan.
Sebagaimana dijelaskan dalam LHKPN itu, Nurdin memiliki 54 bidang tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.
Selain 54 bidang tanah, Nurdin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.
Bahkan, Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta.
Untuk itu, total harta Nurdin sebenarnya senilai Rp51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp1,25 juta. Dengan demikian total hartanya adalah Rp51.356.362.656.