Berantas Mafia Tanah, Bareskrim Polri Gandeng BPN Bentuk Tim Terpadu

- 2 Maret 2021, 14:14 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. /Foto: polri.go.id/Divisi Humas

Sebelumnya, Polri dan Kementerian ATR telah membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah. Tim ini diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan dan melaksanakan gelar perkara serta membuat berita acara gelar perkara, menyiapkan kajian atau analisis, dan melaporkan hasil gelar perkara kepada menteri dan kapolri.

Baca Juga: Boboho Reunian dengan Weng Hong Setelah 25 Tahun Lamanya Tidak Bertemu

"Tim terpadu juga mengusulkan dan melaksanakan gelar perkara serta membuat berita acara gelar perkara, menyiapkan kajian atau analisis, dan melaporkan hasil gelar perkara kepada Menteri dan Kapolri," kata Agus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Baca Juga: Reaksi Billy Saputra Tanggapi Komentar Netizen: Kapan Terakhir Chattingan dengan Amanda?

Kasus mafia tanah menyeruak pasca mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal membeberkan soal kasus mafia tanah yang dialami oleh keluarganya lewat akun media sosialnya, di mana tanah dan rumah dari ibunda Dino tiba-tiba diklaim oleh orang lain. Polisi kemudian menetapkan beberapa tersangka dalam perkara tersebut.*

 

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x