FLORES TERKINI - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membetuk tim terpadu.
Hal tersebut ditegaskan Kabareskrim saat bersilaturahim dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin 1 Maret 2021.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, BPS: Inflasi Melambat, Daya Beli Masyarakat Menurun
Salah satu kerja sama yang dibahas adalah terkait upaya pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia.
Karena itu, mereka bersepakat bahwa tim terpadu ini bertugas untuk mengupas tuntas sengketa dan konflik di bidang pertanahan yang kerap dipicu mafia tanah sehingga membuat resah banyak pihak.
"Tim Pemberantasan Mafia Tanah ini bertugas menerima laporan atau pengaduan atau hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah baik yang diterima oleh Kementerian maupun Polri," tutur Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya dikutip Floresterkini.com dari ANTARA.
Baca Juga: Polemik Lagalisasi Miras Berakhir, Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras
Pertemuan Andrianto dengan Menteri ATR dan BPN tersebut sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk memberantas mafia tanah di Indonesia. Sekaligus dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kabareskrim Polri dan membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR.