Seorang Kakek Cabuli Cucunya Berkali-kali hingga Tewas, Begini Pengakuannya

- 6 April 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual atau pemerkosaan.
Ilustrasi pelecehan seksual atau pemerkosaan. /Pexels/RodnaeProduction

“Iya. Pelaku juga sering memandikan korban,” ujarnya membenarkan.

Atas kejadian itu, sang cucu sempat dibawa ke Rumah Sakit Persahabatan pada 30 Maret 2021. Pihak rumah sakit pun menyampaikan kondisi korban.

Guruh mengungkapkan fakta lainnya bahwa dubur korban mengalami infeksi, di mana pihak medis menemukan nanah yang keluar dari dubur.

Baca Juga: Hakim Tolak Seluruh Nota Keberatan Rizieq Shihab Terkait Kasus Megamendung

Sebelumnya, pada tanggal 22 Maret 2021, korban mengalami kejang-kejang lalu diantar oleh ibu dan sang nenek. Namun karena keterbatasan fasilitas medis, korban pun tewas lantaran korban mengalami infeksi pada salurang kencing dan merambat pada bagian ginjal. Tidak saja itu, tampak permukaan vagina korban mengalami sobek.

Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 30 Maret 2021 pukul 04:30 WIB di Rumah Sakit persahabatan.

Atas perbuatan TS, pelaku pun dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak dan atau Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman  hukuman selama 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x