Terima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Buruan Cek Nomor KTP Melalui Hp Anda

- 21 April 2021, 14:09 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta.*
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta.* /pixabay

FLORES TERKINI – Bantuan BLT untuk masyarakat Indonesia kembali dilaksanakan. Berdasarkan informasi bahwa sebanyak 3 juta orang yang akan mendapatkan bantuan BLT Pemerintah.

Jumlah bantuan yang diterima dalam bentuk uang sebesar Rp1,2 Juta dan itu adalah jumlah yang cukup besar.

Perencanaan bantuan tersebut akan direalisasikan pada bulan April 2021 ini. Sebagai informasi tambahan yang perlu disadari oleh masyarakat bahwa bantuan berupa uang tersebut diberikan untuk modal usaha terutama membantu tambahan modal untuk mencukup kebutuhan hidup sehari-hari terkait masalah pandami Covid-19.

Baca Juga: Cek di Sini, Sudah Buka Jumlah Formasi untuk CPNS 2021

Nah, bagi masyarakat yang merasa belum mendaftarkan bantuan BLT pemerintah, pendaftaran masih dibuka hingga batas akhir April 2021. Untuk informasi lebih lanjut silakan cek melalui eform.bri.co.id/bpum.

Untuk warga masyarakat yang merasa memiliki usaha sampingan seperti warung, kios, bengkel, pedagang online, kalian bisa siapkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM ini.

Untuk dana bantuan tersebut sebesar Rp1,2 juta itu secara khusus diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Baca Juga: Buruan Cek Materi Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021 Terbaru, Jangan Lewatkan Kesempatanmu

Menurut Kemenkop-UKM Kementerian Koperasi dan UKM, menegaskan bantuan tersebut ditransfer langsung pada nomor rekening masyarakat sesuai yang terdaftar dalam penerima bantuan BLT UMKM.

Untuk mengetahui kepastiannya, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI. Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

  1. Buka lama eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘proses inquiry’

Baca Juga: Lagu Ibu Kita Kartini dengan Chord Lengkap dan Sederhana Karangan WR Supratman

Jika Anda belum terdaftar atau bukan penerima BPUM maka anak muncul keterangan sebagai berikut: “Nomor E-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Bagaimana cara mendaftar sebagai penerima bantuan pemerinta BLT UMKM. Nah, caranya masyarakat bisa langsung meminta usulan kepada dinas yang membidangi koperasi di kabupaten atau kota.

Kemudian, nanti akan dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM. Persyaratan ini berlaku untuk semua wilayah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Tegaskan Dirinya Ditentukan oleh Hukum Eropa, Bukan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Ada pun persyaratannya untuk calon penerima bantuan;

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Meliliki E-KTP
  3. Memiliki bukti usaha mikro dari tingakt desa
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak menerima KUR

Baca Juga: Khofifha Temui Ridwan Kamil Malam-malam, Bahas Pilpres 2024?

Setelah memenuhi beberapa persyaratan, barulah dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi setempat. Adapun langkah-langkah yang harus disiapkan sebagai berikut;

  1. Siapkan dokumen

Fotokopi E-KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Nomor Induk Berusaha NIB atau surat Keterangan Usaha SKU dari lepala desa/kelurahan.

  1. Serahkan dokumen

Ajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupeten/kota.

Baca Juga: Gempa 6,4 Magnitudo Guncang Barat Daya Nias Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

  1. Isi formulir

-           NIK sesuai dengan E-KTP

-           Nomor Kartu Keluarga

-           Nama Lengkap Sesuai KTP

-           Alamat sesuai KTP, NIB, SKU dari tingat desa/lurah

-           Bidang usaha

-           Nomor kontak aktif

Jika semua langkah-langkah sudah diisi, maka akan diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKN Rp1,2 Juta. Penerima akan mendapatkan informasi terkait bantuan cair melalui panggilan atau pesan SMS atau WhatsApp dan penerima dapat menerima bantuan tunai tersebut di Bank atau PT Pos sesuai informasinya.***

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x