Jozeph Paul Zhang Tegaskan Dirinya Ditentukan oleh Hukum Eropa, Bukan Hukum yang Berlaku di Indonesia

- 21 April 2021, 06:45 WIB
Joseph Paul Zhang tegaskan dirinya bukan WNI lagi, hingga menyebut kasusnya mengikuti hukum Eropa, bukan hukum yang berlaku di Indonesia.*
Joseph Paul Zhang tegaskan dirinya bukan WNI lagi, hingga menyebut kasusnya mengikuti hukum Eropa, bukan hukum yang berlaku di Indonesia.* /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

FLORES TERKINI – Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono, yang masih diperbincangkan publik karena diduga menista agama Islam membuat pengakuan terbarunya.

Jozeph Paul Zhang mengatakan, tindakannya memang tidak bisa diproses dengan hukum yang berlaku Indonesia karena posisi statusnya memang bukan Warga Negara Indonesia (WNI) lagi sejauh ini.

"Teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph dalam sebuah acara komunitas yang diunggah di akun YouTube Hagios Europe, dikutip Floresterkini.com Senin, 21 April 2021.

Baca Juga: Khofifha Temui Ridwan Kamil Malam-malam, Bahas Pilpres 2024?

Jozeph Paul Zhang juga meminta kepada teman-teman komunitasnya untuk tidak membahas masalah hukum terkait dirinya dengan melihat fakta tersebut.

Jozeph mengakui saat ini, gereja-gereja yang membuat dirinya tertekan dan dirinya tak ingin menjelaskan lebih jauh maksudnya terkait hal tersebut.

"Teman-teman, sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu," ujar Jozeph.

"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara menekan. Tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan," tambahnya.

Baca Juga: Gempa 6,4 Magnitudo Guncang Barat Daya Nias Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x