Hadir sebagai Saksi dalam Kasus Megamendung, Kasatpol PP Bogor Sebut Habib Rizieq yang Bertanggung Jawab

- 19 April 2021, 17:08 WIB
Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihan di Pengadilan Jakarta Timur pada Senin, 19 April 2021, dengan saksi Kasatpol PP Bogor.
Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihan di Pengadilan Jakarta Timur pada Senin, 19 April 2021, dengan saksi Kasatpol PP Bogor. /Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3

FLORES TERKINI - Perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Megamendung, Bogor yang melibatkan terdakwa mantan pemimpin ormas Islam  Rizieq Shihab terus bergulir.

Kali ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah hadir sebagai saksi dalam persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin 19 April 2021.

Pada kesempatan itu, Agus Ridhallah dicecar sejumlah pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Namanya Dituding Terlibat Kasus Penganiayaan di RS Siloam Palembang, Begini Reaksi Joshua Suherman

JPU menanyakan kepada saksi mengenai siapa yang harus bertanggung jawab dalam kerumunan yang terjadi di Megamendung.

Agus mengatakan, kerumunan di Megamendung Bogor menjadi tanggung jawab mantan pemimpin ormas Islam yaitu Rizieq Shihab.

"Penyelenggara kegiatan, pemilik ponpes," kata Agus Ridhallah dalam persidangan dikutip Floresterkini.com dari Antara.

Baca Juga: Liga 1 dan 2 2021 akan Segera Bergulir? Begini Penjelasan Ketum PSSI

Agus mengungkapkan kerumunan massa simpatisan itu terjadi dalam rangka penjemputan Rizieq Shihab dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x