FLORES TERKINI - Perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Megamendung, Bogor yang melibatkan terdakwa mantan pemimpin ormas Islam Rizieq Shihab terus bergulir.
Kali ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah hadir sebagai saksi dalam persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin 19 April 2021.
Pada kesempatan itu, Agus Ridhallah dicecar sejumlah pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Namanya Dituding Terlibat Kasus Penganiayaan di RS Siloam Palembang, Begini Reaksi Joshua Suherman
JPU menanyakan kepada saksi mengenai siapa yang harus bertanggung jawab dalam kerumunan yang terjadi di Megamendung.
Agus mengatakan, kerumunan di Megamendung Bogor menjadi tanggung jawab mantan pemimpin ormas Islam yaitu Rizieq Shihab.
"Penyelenggara kegiatan, pemilik ponpes," kata Agus Ridhallah dalam persidangan dikutip Floresterkini.com dari Antara.
Baca Juga: Liga 1 dan 2 2021 akan Segera Bergulir? Begini Penjelasan Ketum PSSI
Agus mengungkapkan kerumunan massa simpatisan itu terjadi dalam rangka penjemputan Rizieq Shihab dari luar negeri.