Kedatangan Rizieq Shihab, kata Agus, untuk peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariat, pada 13 November 2021 lalu.
Dalam persidangan itu, Agus mengaku jika saat penyambutan Rizieq Shihab Megamendung, ada sejumlah pelanggaran. Salah satunya, ada sejumlah massa yang tidak menggunakan masker.
Sementara Rizieq Shihab dalam persidangan itu, menjelaskan pada saat ponpes Agrikultural Markaz Syariat tengah memberlakukan kebijakan "lockdown" atau karantina wilayah dengan tidak menerima pengunjung dari luar.
Sehingga, kata Rizieq, kerumunan massa hanya terjadi di sepanjang jalan menuju ponpes dan bukan arahan dari panitia kegiatan peletakan batu.
Meski demikian, Rizieq juga menanyakan kepada saksi mengenai alasan massa tersebut datang ke Megamendung.
Baca Juga: Buka Wawasan Anak Desa, Yayasan Stasiun Baca Nusantara Resmikan Perpustakaan di Balaweling II-Flotim
"Pertanyaan saya, siapa panitia yang menyambut (massa) di Gadog," ujar Rizieq Shihab.
Karena itu, para saksi termasuk Kasatpol PP Kab. Bogor pun menjawab jika tidak ada panitia kegiatan yang menyambut sehingga Rizieq Shihab mengasumsikan bahwa kehadiran massa ke Megamendung merupakan spontanitas dan bukan arahan panitia.
"Memang pesantren sedang 'lockdown'. Tidak ada boleh yang masuk kecuali warga markaz syariat, kiai, santri, para guru, hanya itu saja yang boleh masuk, orang luar tidak boleh masuk," kata Rizieq Shihab.***