Jozeph Paul Zhang Tegaskan Dirinya Ditentukan oleh Hukum Eropa, Bukan Hukum yang Berlaku di Indonesia

- 21 April 2021, 06:45 WIB
Joseph Paul Zhang tegaskan dirinya bukan WNI lagi, hingga menyebut kasusnya mengikuti hukum Eropa, bukan hukum yang berlaku di Indonesia.*
Joseph Paul Zhang tegaskan dirinya bukan WNI lagi, hingga menyebut kasusnya mengikuti hukum Eropa, bukan hukum yang berlaku di Indonesia.* /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Sekedar informasi, Jozeph menjadi perbincangan hangat dan viral setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral dan menjadi bualan netizen Indonesia hingga dirinya ditetapkan jadi DPO.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengungkapkan, Polri sudah berkoordinasi penuh dengan KBRI di Jerman untuk menyelesaikan kasus ini menjelang Ramadhan.

"Sudah ada komunikasi dengan atase kepolisian yang ada di Jerman. Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 19 April 2021.*** 

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah