Sejumlah Sosok Berprestasi Didepak dari KPK, Novel Baswedan: Trik dan Upaya Lama Belum Usai

- 5 Mei 2021, 07:22 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /Antara/

FLORES TERKINI – Tampaknya situasi politik Indonesia sedang mengalami guncangan. Beberapa senior KPK dalam waktu dekat akan dilengser atau dengan kata lain dilakukan pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

Beberapa pegiat antikorupsi pun banyak melontarkan suara-suara terkait kabar pemecatan pegawai KPK tersebut.

Terhitung sebanyak 75 orang pegawai yang akan dipecat dan salah satunya termasuk Novel Baswedan.

Baca Juga: Perawat Klinik Kecantikan di Malang Dibakar Orang Tak Dikenal

Mereka yang akan digeser ini berdasarkan pengalamamn kerja, mereka memiliki kualifikasi, pretassi kinerja yang bagus dan kemampuan yang luar biasa dalam mengurus persoalan antikorupsi.

Namun karena beberapa pegawai KPK yang tidak lolos dalam tes wawasan Kebangsaaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN, mereka dinilai tidak berbobot lantaran mendapat nilai rendah alias tidak lolos.

Lebih jelas dalam aksi protes yang datang dari Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari. Ia mengkritik tes ahli status kepegawaian KP yang tidak diatur undang-undang. Ia menilai aturan tersebut mengandung sejumlah syarat yang janggal.

Baca Juga: Perawat Klinik Kecantikan di Malang Dibakar Orang Tak Dikenal

Saat dimintai keterangan lanjut pada Selasa 4 April 21021, ia menyebutkan jika tes tersebut hanya diatur dalam peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x