Politisi PKS Mardani Ali Sera Sebut Tes Wawasan Kebangsaan KPK Berpotensi Melanggar UU, Ini Alasannya

- 11 Mei 2021, 16:00 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera.
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Twitter @MardaniAliSera/

FLORES TERKINI - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum usai.

TWK KPK menuai kontroversi lantaran dianggap tidak wajar dan dinilai sebagai upaya sistematis untuk menyingkirkan beberapa pegawai KPK.

Hingga kini, bola panas kasus TWK KPK tersebut masih jadi bahan perbincangan hangat yang terus dikritisi oleh publik.

Baca Juga: Prihatin dengan Kekerasan yang Dialami Warga Palestina, Jokowi: Indonesia Berpihak pada Rakyat Palestina

Sehubungan dengan itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera kembali melontarkan kritik tajamnya terhadap polemik TWK tersebut.

Mardani Ali Sera menilai bahwa TWK KPK berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

"Ada potensi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK melanggar UU," ungkap Mardani Ali Sera di akun twitternya pada Selasa, 11 Mei 2021.

Ia pun membeberkan alasan mengapa dirinya menyebut TWK berpotensi melanggar UU.

Baca Juga: Persaingan Barcelona Jadi Juara Liga Spanyol Musim 2020-2021 Kian Ketat, Ter Stegen: Ini Belum Berakhir

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x