FLORES TERKINI - Layanan darurat berskala nasional kembali diluncurkan pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah resmi meluncurkan panggilan darurat dengan nomor Hotline 110.
Kehadiran Hotline 110 ini menurut POLRI sebagai langkah untuk bisa memberi respon yang cepat atas aduan dan keluahan dari masyarakat.
Baca Juga: Dapat Kado Istimewa dari Pemerintah, Begini Besaran Tunjangan PNS Terbaru
Layanan yang diluncurkan di Mapolda Jawa Barat pada Kamis, 20 Mei 2021 ini merupakan program prioritas Presisi, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan dari Kapolri.
Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginformasikan fungsi dan tujuan dari layanan ini diadakan.
Tujuannya jelas yaitu permudah akses masyarakat dalam melaporkan segala kejadian yang mebutuhkan penanganan pihak kepolisian.
Baca Juga: Kartu ATM Model Magnetic Stripe Siap Diganti, Ini Jadwal Blokirnya
"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.