Dapatkan Layanan POLRI Super Cepat di Hotline 110, Pelayanan Tak Dipungut Biaya

- 23 Mei 2021, 21:59 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebut Hotline 110 polri bertujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebut Hotline 110 polri bertujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

 

FLORES TERKINI - Layanan darurat berskala nasional kembali diluncurkan pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah resmi meluncurkan panggilan darurat dengan nomor Hotline 110.

Kehadiran Hotline 110 ini menurut POLRI sebagai langkah untuk bisa memberi respon yang cepat atas aduan dan keluahan dari masyarakat.

Baca Juga: Dapat Kado Istimewa dari Pemerintah, Begini Besaran Tunjangan PNS Terbaru

Layanan yang diluncurkan di Mapolda Jawa Barat pada Kamis, 20 Mei 2021 ini merupakan program  prioritas Presisi, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan dari Kapolri.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginformasikan fungsi dan tujuan dari layanan ini diadakan.

Tujuannya jelas yaitu permudah akses masyarakat dalam melaporkan segala kejadian yang mebutuhkan penanganan pihak kepolisian.

Baca Juga: Kartu ATM Model Magnetic Stripe Siap Diganti, Ini Jadwal Blokirnya

"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x