Pertahankan UU ITE, Pemerintah Bentuk Tim Kajian, Ini Tugasnya

- 23 Juni 2021, 23:09 WIB
Tangkap layar SKB Pemerintah tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu UU ITE.
Tangkap layar SKB Pemerintah tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu UU ITE. /

Subtim I bertugas menyusun pedoman implementasi teknis terhadap pasal-pasal yang sering digunakan dan krusial bagi Aparat Penegak Hukum (APH).

Sementara itu, Subtim II bakal menyusun substansi revisi terbatas pada UU ITE.

Untuk diketahui, sebelumnya UU ITE menuai polemik. Tak sedikit yang menilai UU tersebut mengandung beberapa pasal bermasalah yang bakal menimbulkan multi tafsir.

Pemerintah pun didesak untuk segera mengambil tindakan tegas terkait UU tersebut terutama menghapuskan beberapa pasal yang dianggap kontroversial.***

Halaman:

Editor: Hani Hago


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah