113 Pegawai KPK Terkonfirmasi Positif Covid-19, Satu Orang Meninggal Dunia

- 30 Juni 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /PIXABAY/

FLORES TERKINI - Kabar mengejutkan datang dari lembaga antirasuah Indonesia (KPK, red) terkait kasus Covid-19.

Berdasarkan data pada hari Rabu, 29 Juni 2021, sebanyak 113 pegawai dan beberapa pihak lain di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari jumlah tersebut, sebanyak lima orang pasien dirawat dalam kondisi tanpa gejala hingga dengan gejala ringan. Sementara itu 107 orang pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga: BEM UI Kritik Jokowi, Demokrat Beri Apresiasi: Sudah Lama Diharapkan Rakyat Terhadap Mahasiswa

Selain itu, satu orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Komisaris Polisi Ardian Rahayudi, selaku penyidik dari pihak kepolisian. Ardian sebelumnya pernah menjabat sebagai Pelaksana Harian Direktur Penyidikan (Plh. Dirdik).

"Data per 30 Juni 2021 tercatat total 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif covid-19," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, Rabu, 30 Juni 2021.

Dengan banyaknya kasus tersebut, Ipi Maryati menjelaskan kalau lembaga antikorupsi itu lalu berupaya meningkatkan proses pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan memperketat potensi penularannya.

Baca Juga: Andi Arief: Tanggapan Jokowi Terhadap Kritikan BEM UI Tak Menyentuh Substansi dan Membahayakan Demokrasi

Salah satu langkah yang diambil adalah membatasi jumlah kehadiran pegawai. Sejak 23 Juni 2021 yang lalu, kantor KPK sudah memberlakukan pembatasan jumlah kehadiran pegawai paling banyak 25 persen dari total pegawai yang ada.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x