Tak Sepakat dengan KPK, Forum Pimred PRMN Ganti Kata Koruptor dengan Maling, Garong dan Rampok Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 12:17 WIB
Pernyataan sikap Forum Pimred PRMN yang mengganti kata koruptor dengan maling, rampok, dan garong uang rakyat.
Pernyataan sikap Forum Pimred PRMN yang mengganti kata koruptor dengan maling, rampok, dan garong uang rakyat. /Dok. PRMN/

FLORES TERKINI - Forum Pimpinan Redaksi Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) secara tegas sepakat untuk mengganti kata “koruptor” dengan kata “maling, garong, dan rampok uang rakyat”.

Kesepakatan tersebut ditenggarai sebagai bentuk perlawanan terhadap wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkehendak mengganti kata “koruptor” dengan istilah baru, yakni “penyintas korupsi”.

Menurut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, istilah “penyintas korupsi” digunakan karena para koruptor yang sudah menjalani masa hukuman dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda 30 Agustus 2021: Abhimana Bakal Nikahi Sarah, Kinanti Banjir Air Mata

Tak sepakat dengan wacana KPK tersebut, Forum Pimred PRMN pun mengambil sikap tegas pada Minggu, 29 Agustus 2021, dengan mengusulkan istilah baru yang dinilai lebih pas disematkan kepada para koruptor, yakni maling uang rakyat, garong uang rakyat, dan rampok uang rakyat.

“Mulai hari ini, 170 media Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengganti kata KORUPTOR dengan MALING, RAMPOK, GARONG uang rakyat,” tulis Forum Pimred PRMN dalam flyer yang kini telah beredar luas di medsos maupun berita online.

Menurut Forum Pimred PRMN, pernyataan sikap tersebut didasari oleh penilaian dan anggapan bahwa diksi “korupsi” tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Senin 30 Agustus 2021: Karir Roni Melejit, Dewa dan Nana Makin Panik

Selain itu, usulan diksi dari Forum Pimred PRMN itu juga dibarengi dengan harapan agar ke depannya negara Indonesia bisa menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x