Stunting atau Kekerdilan Anak Jadi Prioritas Pembangunan Desa Sesuai SDGs Desa, Berikut Pernyataan Mendes PDTT

- 13 November 2021, 20:52 WIB
ILUSTRASI: Stunting atau Kekerdilan Anak Jadi Prioritas Pembangunan Desa Sesuai SDGs Desa
ILUSTRASI: Stunting atau Kekerdilan Anak Jadi Prioritas Pembangunan Desa Sesuai SDGs Desa /kemendesa.go.id/

Oleh karena itu, Halim Iskandar menekankan bahwa dana desa dapat digunakan untuk menanggulangi stunting di desa.

Sebab kebijakan penanganan stunting di desa telah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa sejak tahun 2019, tahun 2020, dan tahun 2021.

Baca Juga: Tes Kinerja Pekerja Cafe, Zidan Lakukan Penyamaran: Love Story The Series Minggu 14 November 2021

"Kebijakan kita terkait dengan prioritas penggunaan dana desa direkomendasikan untuk urusan misalnya penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makanan tambahan dan bergizi untuk balita itu juga direkomendasikan dalam penggunaan dana desa," ujar Gus Halim, sapaan akrabnya

Berdasarkan data yang ada yakni pada tahun 2019, Kemendes PDTT telah mencatat, pemanfaatan dana desa untuk penanganan stunting dilakukan melalui kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) anak dengan menelan anggaran sebesar Rp2,4 triliun, dan pada tahun 2020 sebesar Rp1,6 triliun.

Bukan hanya pada Kegiatan PMT namun ada juga juga pembangunan fisik seperti rehab dan operasional posyandu yang juga menelan biaya yang cukup tinggi.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Minggu 14 November 2021: Roni Kembali Merayu Nana dengan Fitnah

Tercatat pada tahun 2019 sebesar Rp1,7 triliun dan pada tahun 2020 sebesar Rp4,1 triliun.

Sementara itu untuk kegiatan pembelian obat untuk poskesdes dan polindes, pada tahun 2019 sebesar Rp554 miliar dan pada tahun 2020 sebesar Rp538 miliar.

Sedangkan untuk anggaran operasional bidan desa pada tahun 2019 sebesar Rp318 miliar dan pada tahun 2020 sebesar Rp57 miliar.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah