Stunting atau Kekerdilan Anak Jadi Prioritas Pembangunan Desa Sesuai SDGs Desa, Berikut Pernyataan Mendes PDTT

- 13 November 2021, 20:52 WIB
ILUSTRASI: Stunting atau Kekerdilan Anak Jadi Prioritas Pembangunan Desa Sesuai SDGs Desa
ILUSTRASI: Stunting atau Kekerdilan Anak Jadi Prioritas Pembangunan Desa Sesuai SDGs Desa /kemendesa.go.id/

FLORES TERKINI – Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) telah memastikan bahwa salah satu program prioritas pembangunan di desa adalah penanganan stunting atau kekerdilan anak.

Halim Iskandar mengatakan bahwa saat ini Kementerian Desa telah memiliki alat kebijakan pembangunan desa melalui SDGs Desa.

Di dalam SDGs sendiri terdapat 18 tujuan yang hendak dicapai dalam pembangunan desa yang mana diantaranya yakni desa tanpa kemiskinan dan desa tanpa kelaparan.

Baca Juga: Tekan Pekerja Migran Ilegal, KSP Siap Ambil Tindakan Tegas dan Terukur, Simak Pernyataannya

"Kementerian Desa punya alat kebijakan pembangunan desa yang kita sebut dengan SDGs Desa, di situ ada 18 tujuan. Tujuan pertama dan kedua terkait dengan stunting, yaitu desa tanpa kemiskinan dan desa tanpa kelaparan," ujarnya dikutip dari ANTARA, Sabtu 13 November 2021.

Untuk diketahui bersama bahwa SDGs (Sustainable Development Goals – SDG's) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan komitmen global yang sudah disepakati pada Sidang Umum Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) pada September 2015 yang silam.

Bukan saja pada kemiskinan dan kelaparan yang tertuang dalam tujuan pembangunan itu, namun ada hal lain yang ikut menjadi indikator peretasan kemiskinan dan kelaparan yaitu sanitasi dan air bersih.

Baca Juga: Siap Lantik Panglima TNI di Hari Baik, Jokowi: Reshuffle Kabinet Belum Terpikir

Terkait sanitasi dan air bersih ini juga termuat dalam SDGs pada tujuan yang ke lima.

Oleh karena itu, Halim Iskandar menekankan bahwa dana desa dapat digunakan untuk menanggulangi stunting di desa.

Sebab kebijakan penanganan stunting di desa telah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa sejak tahun 2019, tahun 2020, dan tahun 2021.

Baca Juga: Tes Kinerja Pekerja Cafe, Zidan Lakukan Penyamaran: Love Story The Series Minggu 14 November 2021

"Kebijakan kita terkait dengan prioritas penggunaan dana desa direkomendasikan untuk urusan misalnya penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makanan tambahan dan bergizi untuk balita itu juga direkomendasikan dalam penggunaan dana desa," ujar Gus Halim, sapaan akrabnya

Berdasarkan data yang ada yakni pada tahun 2019, Kemendes PDTT telah mencatat, pemanfaatan dana desa untuk penanganan stunting dilakukan melalui kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) anak dengan menelan anggaran sebesar Rp2,4 triliun, dan pada tahun 2020 sebesar Rp1,6 triliun.

Bukan hanya pada Kegiatan PMT namun ada juga juga pembangunan fisik seperti rehab dan operasional posyandu yang juga menelan biaya yang cukup tinggi.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Minggu 14 November 2021: Roni Kembali Merayu Nana dengan Fitnah

Tercatat pada tahun 2019 sebesar Rp1,7 triliun dan pada tahun 2020 sebesar Rp4,1 triliun.

Sementara itu untuk kegiatan pembelian obat untuk poskesdes dan polindes, pada tahun 2019 sebesar Rp554 miliar dan pada tahun 2020 sebesar Rp538 miliar.

Sedangkan untuk anggaran operasional bidan desa pada tahun 2019 sebesar Rp318 miliar dan pada tahun 2020 sebesar Rp57 miliar.

Baca Juga: Gua Petau di Desa Long Lanuk Kabupaten Berau, Mampirlah dan Jelajahi Gua yang Memiliki Bau yang Aneh

Ada juga kegiatan lainnya berupa rehab dan operasional Polindes pada tahun 2019 sebesar Rp8,2 miliar dan pada tahun 2020 sebesar Rp7,4 miliar.

Untuk kegiatan rehab dan operasional Poskesdes pada tahun 2019 sebesar Rp13 miliar dan pada tahun 2020 sebesar Rp23 miliar.

Ia mengatakan, data menjadi kunci utama dalam penanganan stunting. Jika data yang digunakan berasal dari level mikro yang berasal dari desa, maka target pemerintah untuk menurunkan stunting sebanyak 14 persen dapat terwujud.

Baca Juga: Baru Dirilis, Inilah Sinopsis dan Cara Nonton Drama China Love at Night Sub Indo

"Dengan SDGs Desa, sejak tahun 2021 ini desa-desa telah melakukan pendataan mikro level individu dan keluarga, itu dilakukan desa sendiri oleh relawan desa. Jadi, datanya sudah ada di desa," tutup Abdul Halim Iskandar.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah