FLORES TERKINI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dalam jangka waktu dua minggu.
Akibat dari pemberhentian PTM ini maka pihak sekolah harus kembali melakukan pembelajaran secara daring.
PTM dihentikan karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 yang naik yang mana dikhawatirkan akan terjadi penularan secara masif di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Adegan Mesra Abhi-Kinan, Radit Ditembak Polisi: Live Streaming Sinetron TMTM Spesial Valentine Day
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Garut, Satria Budi seperti yang diberitakan ANTARA, Seni, 14 Februari 2022.
Satria Budi mengatakan, Pemkab Garut kembali melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sedangkan PTM dihentikan untuk sementara waktu.
"Pemkab Garut kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sedangkan PTM untuk sementara dihentikan dulu, ini dilakukan karena kembali meningkatnya kasus Covid-19," ujar Satria Budi.
Ia menambahkan, keputusan penghentian PTM tersebut berdasarkan Surat Edaran nomor 443.2/511/BPBD tentang perubahan atas SE Bupati Garut nomor 443.2/394/Dinkes pada 12 Februari 2022 tentang akselerasi pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6 sampai 11 tahun.
SE tersebut juga mengatur tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan melalui PTM dalam antisipasi penyebaran wabah Covid-19 varian Omicron di wilayah Kabupaten Garut.
Ia menyampaikan, keputusan itu mengatur aktivitas pelayanan administrasi di satuan pendidikan atau instansi pendidikan lainnya dilaksanakan di rumah dengan bentuk pelayanan yang disesuaikan.
"Kegiatan PTM di satuan pendidikan di Garut dihentikan sementara mulai tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan 27 Februari 2022," jelasnya.
Ia juga kemudian mengingatkan kepada seluruh peserta didik, tenaga pendidik di tingkat TK maupun sampai Perguruan Tinggi, juga tenaga kerja di kalangan pendidikan untuk selalu menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Terutama, lanjut dia, harus divaksin dosis satu, dua, maupun penguat untuk meningkatkan perlindungan dan imunitas tubuh terhadap penyebaran wabah Covid-19.
"Ini (vaksinasi) penting sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini kembali marak di Garut," katanya.
Ia menyebutkan, angka kasus penularan Covid-19 di Garut selama 12 hari ke belakang terjadi peningkatan hingga saat ini tercatat 477 kasus tersebar di sejumlah kecamatan dengan gejala ringan dan berat.
Selain kemunculan kasus baru, kata dia, dilaporkan juga kasus kematian akibat Covid-19 sebanyak tujuh orang, angka tersebut cukup tinggi sehingga harus diwaspadai.
"Kita berharap kasus Covid-19 di Garut turun kembali sehingga PTM bisa dilaksanakan kembali," pungkas Satria Budi.***